Panduan Cepat Mendapatkan Sertifikat Halal Produk Makanan!

Sertifikat halal tidak hanya menjadi jaminan kehalalan produk bagi konsumen Muslim, tetapi juga mencerminkan komitmen produsen dalam menjaga kualitas, kebersihan, dan keamanan pangan. Dalam industri makanan, setiap tahap produksi harus diperiksa dengan ketat untuk memastikan bahwa bahan baku, proses pengolahan, peralatan, serta distribusi telah memenuhi standar halal.

Hal ini penting karena produk yang tidak tersertifikasi halal berisiko tidak diterima oleh pasar Muslim yang sangat memperhatikan aspek kehalalan dalam konsumsi makanan sehari-hari. Selain itu, kepemilikan sertifikat halal dapat menjadi nilai tambah bagi produsen dalam meningkatkan reputasi merek dan mendapatkan kepercayaan yang lebih besar dari konsumen.

Proses mendapatkan sertifikat halal melibatkan berbagai tahapan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Persyaratan utama mencakup penggunaan bahan baku yang halal, fasilitas produksi yang bersih dan bebas dari kontaminasi zat haram, serta sistem manajemen halal yang diterapkan secara konsisten. Setelah persyaratan dipenuhi, produsen perlu mengajukan permohonan sertifikasi kepada lembaga yang berwenang, seperti BPJPH di Indonesia.

Proses ini mencakup audit halal oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), verifikasi dokumen, serta fatwa kehalalan yang dikeluarkan oleh MUI. Setelah sertifikat diterbitkan, perusahaan juga harus menjalani pemantauan berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap standar halal tetap terjaga. Dengan demikian, memiliki sertifikat halal bukan hanya tentang memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga menjadi bagian dari strategi bisnis untuk menjangkau lebih banyak konsumen, baik di dalam negeri maupun di pasar internasional.

1. Pengertian Sertifikat Halal

Sertifikat halal menjadi jaminan penting bagi konsumen Muslim dalam memilih produk yang sesuai dengan prinsip syariat Islam. Proses sertifikasi ini tidak hanya memastikan bahwa bahan baku yang digunakan bebas dari unsur haram, tetapi juga mengawasi seluruh tahapan produksi untuk mencegah terjadinya kontaminasi dengan bahan non-halal.

Standar halal mencakup berbagai aspek, seperti kehalalan bahan baku, kebersihan fasilitas produksi, penggunaan peralatan yang tidak tercemar najis, serta metode penyimpanan dan distribusi yang sesuai dengan ketentuan Islam. Dengan adanya sertifikasi halal, produsen dapat menunjukkan komitmen mereka terhadap kualitas, keamanan, dan kepatuhan terhadap regulasi halal, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas jangkauan pasar, baik di dalam negeri maupun internasional.

Di Indonesia, proses sertifikasi halal dikelola oleh BPJPH, yang bertugas mengatur regulasi dan menerbitkan sertifikat halal. Lembaga ini bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang bertugas melakukan audit terhadap produk dan fasilitas produksi, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memberikan fatwa kehalalan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Proses ini mencakup beberapa tahapan, mulai dari pemeriksaan dokumen, audit lapangan, hingga pengujian laboratorium untuk memastikan produk memenuhi standar halal yang ditetapkan. Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal, banyak perusahaan yang kini berlomba-lomba mendapatkan sertifikat ini agar produk mereka lebih diterima di pasar yang mayoritas Muslim, seperti Indonesia, Malaysia, Timur Tengah, dan berbagai negara lainnya.

2. Manfaat Sertifikat Halal

Di banyak negara, termasuk Indonesia, sertifikasi halal kini menjadi persyaratan wajib bagi produk makanan dan minuman. Berikut adalah beberapa manfaat utama memiliki sertifikat halal bagi bisnis makanan:

a. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Salah satu manfaat utama sertifikat halal adalah membangun kepercayaan konsumen, khususnya bagi Muslim yang sangat selektif dalam memilih produk yang mereka konsumsi. Dengan adanya logo halal pada kemasan, konsumen akan merasa lebih yakin bahwa produk tersebut telah melalui proses verifikasi yang ketat untuk memastikan tidak mengandung bahan haram atau najis.

Kepercayaan konsumen juga tidak hanya berasal dari umat Muslim. Banyak orang non-Muslim yang menganggap produk bersertifikat halal sebagai pilihan yang lebih sehat dan higienis, karena proses sertifikasinya juga mencakup aspek kebersihan dan keamanan pangan.

b. Memperluas Pasar ke Skala Global

Memiliki sertifikat halal membuka peluang lebih besar bagi produk makanan untuk diekspor ke pasar internasional, terutama ke negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti:

  • Malaysia dan Brunei – Negara dengan regulasi halal ketat yang hanya menerima produk bersertifikat halal dari lembaga yang diakui.
  • Timur Tengah (Arab Saudi, UEA, Qatar, dll.) – Pasar yang sangat menjanjikan bagi produk makanan halal, terutama bagi produk ekspor dari Indonesia.
  • Eropa dan Amerika Serikat – Banyak komunitas Muslim di negara-negara Barat yang mencari produk bersertifikat halal sebagai bagian dari gaya hidup mereka.

Selain itu, permintaan terhadap produk halal juga terus meningkat, bahkan dari konsumen non-Muslim yang tertarik dengan standar kualitas tinggi yang diterapkan dalam proses sertifikasi halal.

c. Meningkatkan Keunggulan Bersaing

Di tengah persaingan industri makanan yang semakin ketat, memiliki sertifikasi halal dapat menjadi nilai tambah yang membedakan produk dari kompetitor. Produk bersertifikat halal lebih menarik bagi konsumen karena memberikan jaminan kualitas, kebersihan, dan keamanan yang lebih baik dibandingkan produk yang tidak memiliki sertifikasi.

Selain itu, banyak toko ritel dan supermarket besar yang kini lebih memilih menjual produk bersertifikat halal karena tingginya permintaan dari konsumen Muslim. Dengan demikian, bisnis yang telah memiliki sertifikat halal akan lebih mudah masuk ke jaringan distribusi yang lebih luas, termasuk supermarket modern, restoran halal, hingga platform e-commerce.

d. Memenuhi Regulasi Pemerintah dan Menghindari Sanksi

Di beberapa negara, sertifikasi halal bukan hanya sekadar opsi, tetapi juga persyaratan hukum yang harus dipenuhi oleh produsen makanan dan minuman. Di Indonesia, misalnya, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) mewajibkan semua produk makanan dan minuman untuk memiliki sertifikat halal.

Tanpa sertifikasi halal, produk bisa:

  • Ditarik dari peredaran oleh otoritas berwenang.
  • Mengalami kesulitan dalam distribusi dan pemasaran.
  • Mendapat sanksi administratif yang dapat merugikan bisnis.

Dengan demikian, memiliki sertifikat halal membantu bisnis untuk tetap patuh terhadap regulasi pemerintah dan menghindari potensi hambatan hukum yang dapat berdampak pada operasional usaha.

3. Persyaratan Sertifikasi Halal

Sebelum mengajukan permohonan sertifikat halal, perusahaan harus memastikan bahwa seluruh aspek produksi dan operasional telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi halal. Proses ini melibatkan berbagai aspek, mulai dari legalitas usaha hingga implementasi sistem jaminan halal secara menyeluruh. Berikut adalah persyaratan utama yang harus dipenuhi:

a. Memiliki Legalitas Usaha yang Sah

Agar dapat mengajukan sertifikasi halal, perusahaan harus memiliki status hukum yang jelas. Beberapa dokumen yang biasanya diperlukan antara lain:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bukti bahwa perusahaan telah terdaftar secara resmi.
  • Izin Usaha yang relevan dengan jenis produk yang diproduksi, misalnya Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk usaha kecil atau Izin Edar BPOM untuk produk makanan dan minuman tertentu.
  • Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi usaha makanan skala kecil dan menengah.
  • Dokumen perizinan lainnya yang mungkin diperlukan sesuai dengan regulasi yang berlaku di negara masing-masing.

b. Menggunakan Bahan Halal

Salah satu syarat utama dalam sertifikasi halal adalah memastikan bahwa semua bahan baku, bahan tambahan, dan bahan pendukung yang digunakan dalam proses produksi bersumber dari bahan halal. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan meliputi:

  • Sumber bahan baku: Semua bahan harus berasal dari sumber yang halal dan tidak mengandung unsur haram atau najis, seperti daging yang berasal dari hewan yang disembelih sesuai syariat Islam.
  • Bahan tambahan makanan: Seperti pewarna, pengawet, dan perasa, harus dipastikan berasal dari bahan yang halal.
  • Dokumentasi bahan baku: Perusahaan harus mengumpulkan sertifikat halal dari pemasok bahan baku yang digunakan. Jika bahan tidak memiliki sertifikat halal, perlu dilakukan kajian lebih lanjut terhadap komposisi dan sumbernya.

c. Proses Produksi yang Bebas dari Kontaminasi Non-Halal

Sertifikasi halal tidak hanya menyoroti bahan baku, tetapi juga proses produksi secara keseluruhan. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam aspek ini meliputi:

  • Peralatan produksi: Mesin, alat pemrosesan, dan peralatan lainnya harus dipastikan tidak terkontaminasi dengan bahan non-halal. Jika sebelumnya digunakan untuk produksi non-halal, alat tersebut harus melalui proses sertifikasi pembersihan atau ritual cleansing sesuai dengan standar halal.
  • Pemisahan bahan halal dan non-halal: Jika perusahaan memproduksi produk halal dan non-halal dalam satu fasilitas, maka harus ada prosedur yang ketat untuk mencegah kontaminasi silang. Idealnya, fasilitas produksi halal harus terpisah dari fasilitas produksi non-halal.
  • Higienitas dan sanitasi: Proses produksi harus mengikuti standar kebersihan yang ketat untuk memastikan bahwa produk tetap halal dan berkualitas tinggi.

 d. Menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH)

Agar sertifikasi halal tetap berlaku, perusahaan harus menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) yang bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar halal dalam jangka panjang. Sistem ini mencakup:

  • Kebijakan halal: Perusahaan harus memiliki komitmen tertulis untuk memastikan bahwa seluruh produk yang dihasilkan tetap halal.
  • Tim Manajemen Halal: Perusahaan harus membentuk tim yang bertanggung jawab dalam mengawasi penerapan standar halal di seluruh tahapan produksi.
  • Pelatihan karyawan: Seluruh karyawan yang terlibat dalam produksi harus mendapatkan pelatihan tentang prinsip halal dan bagaimana menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari.
  • Dokumentasi dan audit berkala: Perusahaan wajib mendokumentasikan seluruh proses produksi, termasuk pengadaan bahan baku, operasional produksi, dan distribusi produk, serta menjalani audit berkala oleh lembaga sertifikasi halal.

4. Proses Mendapatkan Sertifikat Halal

Berikut adalah tahapan dalam memperoleh sertifikat halal untuk produk makanan:

a. Registrasi dan Pengajuan Permohonan

  1. Produsen atau pemilik usaha harus mendaftarkan diri melalui situs BPJPH atau mengunjungi kantor BPJPH setempat.
  2. Mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen pendukung seperti: 
    • Profil perusahaan
    • Daftar produk yang diajukan
    • Daftar bahan baku dan pemasok
    • Diagram alur produksi

b. Pemeriksaan Dokumen

Setelah mengajukan permohonan, BPJPH akan memverifikasi dokumen yang diajukan. Jika ada kekurangan, pemohon akan diminta untuk melengkapinya sebelum lanjut ke tahap berikutnya.

c. Pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)

BPJPH akan menunjuk LPH untuk melakukan audit halal. Audit ini melibatkan:

  • Pemeriksaan bahan baku dan proses produksi
  • Pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium
  • Wawancara dengan pihak terkait dalam proses produksi

d. Sidang Fatwa Halal MUI

Setelah audit selesai, hasilnya akan dibawa ke Sidang Fatwa Halal MUI. Dalam sidang ini, para ulama akan menentukan apakah produk yang diajukan memenuhi kriteria halal atau tidak.

e. Penerbitan Sertifikat Halal

Jika produk dinyatakan halal oleh MUI, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal yang berlaku selama lima tahun. Pemegang sertifikat wajib menjalankan pemantauan berkala dan perpanjangan jika masa berlaku habis.

5. Biaya Sertifikasi Halal

Biaya untuk mendapatkan sertifikat halal bervariasi tergantung pada skala usaha dan jumlah produk yang didaftarkan. Pemerintah telah menetapkan skema biaya sebagai berikut:

  • Usaha Mikro dan Kecil: Subsidi atau tarif lebih rendah dibandingkan usaha besar.
  • Usaha Menengah dan Besar: Biaya lebih tinggi karena melibatkan lebih banyak produk dan proses audit yang lebih kompleks.

6. Tantangan dalam Mendapatkan Sertifikat Halal

Meskipun sertifikasi halal sangat penting bagi industri makanan, minuman, kosmetik, dan farmasi, proses mendapatkan sertifikat halal bukan tanpa hambatan. Beberapa tantangan utama yang dihadapi oleh pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikasi ini meliputi:

a. Kurangnya Pemahaman tentang Standar Halal

Salah satu kendala utama dalam mendapatkan sertifikasi halal adalah minimnya pemahaman pelaku usaha tentang prinsip dan standar halal. Banyak produsen, terutama yang baru memulai bisnis, mungkin tidak mengetahui secara mendalam:

  • Kriteria bahan baku halal dan haram – Tidak semua bahan yang terlihat aman dikonsumsi ternyata halal, karena bisa saja mengandung unsur non-halal dalam proses produksinya.
  • Proses produksi yang sesuai dengan syariat Islam – Proses ini meliputi pemilihan alat produksi yang tidak terkontaminasi bahan haram, kebersihan lingkungan kerja, hingga metode penyimpanan dan distribusi yang sesuai standar halal.
  • Penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH) – Banyak pelaku usaha belum memahami bahwa setelah mendapatkan sertifikasi, mereka tetap harus menerapkan sistem ini agar status halal tetap terjaga.

Untuk mengatasi tantangan ini, pelaku usaha disarankan mengikuti pelatihan halal dan berkonsultasi dengan lembaga sertifikasi atau konsultan halal profesional sebelum mengajukan permohonan.

b. Biaya Sertifikasi yang Relatif Tinggi

Sertifikasi halal bisa menjadi tantangan finansial, terutama bagi usaha kecil dan mikro. Biaya yang harus dikeluarkan mencakup:

  • Biaya pendaftaran dan audit yang diperlukan untuk pemeriksaan bahan baku, proses produksi, serta dokumentasi usaha.
  • Biaya uji laboratorium untuk memastikan bahwa tidak ada kandungan haram atau najis dalam bahan baku dan produk akhir.
  • Biaya konsultasi halal jika pelaku usaha membutuhkan pendampingan dalam memahami regulasi dan proses sertifikasi.

Meskipun demikian, beberapa pemerintah dan organisasi memberikan subsidi atau program bantuan untuk UMKM yang ingin mendapatkan sertifikat halal. Pelaku usaha dapat mencari informasi terkait insentif ini agar biaya yang dikeluarkan lebih terjangkau.

c. Proses yang Memakan Waktu Lama

Mendapatkan sertifikat halal bukan proses yang instan, karena melibatkan serangkaian tahapan pemeriksaan dan audit yang bisa berlangsung selama beberapa bulan. Proses ini mencakup:

  • Pengumpulan dokumen dan persyaratan administratif, yang memerlukan waktu terutama jika pelaku usaha belum memiliki sistem pencatatan yang baik.
  • Pemeriksaan bahan baku dan pemasok, yang bisa menjadi tantangan jika bahan yang digunakan belum memiliki sertifikasi halal atau harus diverifikasi lebih lanjut.
  • Audit oleh lembaga sertifikasi halal, yang bisa memakan waktu tergantung pada jumlah permohonan yang sedang diproses oleh lembaga terkait.

Untuk mengatasi tantangan ini, pelaku usaha perlu merencanakan pengajuan sertifikasi sejak dini, memastikan dokumen sudah lengkap sebelum pendaftaran, dan bekerja sama dengan konsultan halal yang berpengalaman untuk mempercepat prosesnya.

7. Tips Agar Proses Sertifikasi Halal Berjalan Lancar

Berikut beberapa tips agar proses mendapatkan sertifikat halal berjalan lebih lancar:

  • Pelajari Standar Halal: Pastikan seluruh bahan dan proses produksi sesuai dengan standar halal.
  • Gunakan Bahan dari Pemasok Bersertifikat Halal: Ini akan memudahkan dalam proses verifikasi.
  • Siapkan Dokumen dengan Lengkap: Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses pemeriksaan.
  • Berkonsultasi dengan Lembaga Terkait: Jika ada kesulitan, konsultasikan dengan BPJPH, LPH, atau MUI untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.

Bagi produsen makanan, mendapatkan sertifikat halal bukan sekadar formalitas—ini adalah komitmen untuk menghadirkan produk yang sesuai dengan prinsip syariat Islam. Proses sertifikasi ini mencakup berbagai tahap, mulai dari pendaftaran, audit, hingga penerbitan sertifikat. Meskipun ada tantangan dalam perjalanannya, manfaat yang diperoleh sangat besar, baik dalam membangun kepercayaan konsumen maupun memperluas peluang bisnis di pasar halal yang terus berkembang.

Agar proses sertifikasi halal berjalan lancar dan efisien, Mitra Halal siap membantu Anda! Sebagai perusahaan jasa konsultasi halal terpercaya, kami menyediakan layanan komprehensif untuk memastikan produk dan layanan Anda memenuhi standar halal sesuai regulasi MUI dan BPJPH.

Jadikan halal sebagai keunggulan bisnis Anda! Hubungi mitrahalal.com Indonesia sekarang dan pastikan produk Anda mendapat sertifikat halal dengan mudah dan cepat.

Share it :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mitra Halal Indonesia
Dany Williams

Dany Williams

Typically replies within an hour

I will be back soon

Dany Williams
Hey there 👋
It’s your friend Dany Williams. How can I help you?
Whatsapp
Skip to content