Mitra Halal Indonesia

Transformasikan Bisnismu dengan Program Mitra Halal

Mitra Halal menawarkan berbagai layanan untuk memastikan bisnis Anda sesuai dengan standar halal. Ayo konsultasikan sekarang juga!

Download Formulir Gratis

Download File

Download Panduan Gratis Dalam Pengurusan Serifikasi Halal Bisnis Anda.

Tentang Mitra Halal

Mitra Halal Indonesia

Mitra Halal adalah perusahaan jasa konsultasi halal yang berdedikasi untuk membantu perusahaan dan pelaku usaha dalam memenuhi standar halal sesuai dengan regulasi dan pedoman yang berlaku.

Kami menyediakan layanan konsultasi komprehensif untuk berbagai industri, termasuk makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, logistik, Rumah Potong Hewan/Jasa Sembelihan, Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran/Catering/Café/Rumah Makan, produk AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) guna memastikan produk dan layanan mereka memenuhi persyaratan halal yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan BPJPH ( Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)

Project Done
0 K+
Happy Clients
0 K+
Company Support
0 +
Client Reviews
0
Excellent
4.7
Client Ratings
Mengapa Menilih Kami?

Mitra Halal Merupakan Partner Bisnis Anda

Pengalaman Dan Keahlian

Tim ahli kami memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam industri halal dan telah membantu berbagai perusahaan, baik besar maupun kecil, dalam memperoleh sertifikasi halal.

Pendekatan Terintegrasi

Kami mengadopsi pendekatan konsultasi yang terintegrasi, mulai dari analisis awal hingga penyelesaian proses sertifikasi, untuk memastikan hasil yang maksimal.

Jaringan Luas

Mitra Halal bekerja sama dengan stake holder terkait untuk kemudahan dan dukungan pengajuan halal klien.

Dukungan Penuh

Kami menyediakan layanan dukungan penuh dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa bisnis Anda tetap mematuhi persyaratan halal setiap saat.

Top Company
99%
Client Satisfied

Mitra Halal Solusi Bisnis Anda

Kepuasan pelanggan merupakan kepuasan kami dalam layanan kemitraan pengurusan sertifikasi halal bisnis anda.
Layanan dan Program
0%
Customer Care
0%
Satisfaction and Loyalty
0%
Program Mitra Halal

Program Pelatihan dan Event Mitra Halal

Pelatihan Juru Sembelih Halal berbasis SKKNI

Bagi umat islam, mengkonsumsi produk yang halal merupakan sebuah kewajiban termasuk mengkonsumsi daging yang halal.

Pelatihan Juru Sembelih Halal berbasis SKKNI

Bagi umat islam, mengkonsumsi produk yang halal merupakan sebuah kewajiban termasuk mengkonsumsi daging yang halal.

Pelatihan Juru Sembelih Halal berbasis SKKNI

Bagi umat islam, mengkonsumsi produk yang halal merupakan sebuah kewajiban termasuk mengkonsumsi daging yang halal.

Butuh bantuan lebih lanjut?
Komunikasi yang Mulus, Dampak Global.
Ultrices quam mattis posuere porttitor tellus rhoncus tristique. Primis aliquam dignissim interdum vel suscipit sodales.
Customer Support

Anda dapat menghubungi Admin kami jika ada pertanyaan seputaran pengurusan sertifikat halal.

Ticket Support

Jika ada yang mau ditanyakan lebih lanjut silahkan kirim pesan kepada kami melalui email.

Free Insight

Silahkan pelajari artikel dan blog kami mengenai pengurusan sertifikat halal.

Pertanyaan Umum

Beberapa Pertanyaan Populer

Berikut ini merupakan pertanyaan yang sering ditanyakan kepada kami.

Sertifikasi halal adalah proses verifikasi bahwa suatu produk memenuhi syariat Islam, sehingga diperbolehkan untuk dikonsumsi atau digunakan oleh umat Muslim. Proses ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap bahan-bahan, proses produksi, dan penanganan produk untuk memastikan kehalalan.

Di Indonesia, otoritas yang bertanggung jawab untuk menerbitkan sertifikasi halal adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang beroperasi di bawah Kementerian Agama. BPJPH bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memberikan fatwa keagamaan yang diperlukan untuk sertifikasi.

Ya, menurut peraturan di Indonesia, semua produk yang dikonsumsi, digunakan, atau diperdagangkan di Indonesia, termasuk makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan, wajib memiliki sertifikasi halal. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Proses memperoleh sertifikasi halal melibatkan beberapa langkah:

  1. Mengajukan permohonan tertulis ke BPJPH
  2. BPJPH melakukan tinjauan dokumen
  3. Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) melakukan inspeksi dan pengujian
  4. MUI mengeluarkan fatwa halal
  5. BPJPH menerbitkan sertifikat halal berdasarkan fatwa MUI

Durasi proses sertifikasi halal dapat bervariasi, namun umumnya memakan waktu sekitar 21 hari kerja setelah semua dokumen yang diperlukan diserahkan dan audit selesai dilakukan.

Biaya sertifikasi halal tergantung pada skala usaha dan jenis produk. Untuk usaha kecil dan menengah, biayanya jauh lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan besar. Untuk informasi lebih lanjut mengenai biaya, silakan hubungi tim konsultan kami.

Ya, perusahaan asing dapat mengajukan sertifikasi halal untuk produk mereka yang akan didistribusikan di Indonesia. Namun, mereka harus mematuhi standar dan peraturan halal Indonesia.

Jika ada perubahan dalam komposisi atau proses produksi produk yang telah tersertifikasi, perusahaan wajib memperbarui sertifikasi halal untuk mencerminkan perubahan tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa produk tetap memenuhi standar halal.

Untuk memverifikasi keaslian sertifikat halal, Anda dapat menggunakan sistem digital yang disediakan oleh BPJPH. Sistem ini, yang disebut Sihalal, memungkinkan konsumen dan pelaku usaha untuk memeriksa status sertifikasi halal suatu produk secara online

Skema "Self Declare" adalah inisiatif BPJPH untuk menyederhanakan proses sertifikasi, terutama bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Skema ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah produk bersertifikat halal, meskipun implementasinya masih menghadapi beberapa tantangan.

MitraHalal.com menyediakan layanan konsultasi komprehensif untuk membantu Anda memahami dan menavigasi proses sertifikasi halal. Tim ahli kami dapat membantu dalam persiapan dokumen, pemahaman regulasi terkini, dan memberikan panduan langkah demi langkah dalam proses sertifikasi.

Ya, MitraHalal.com memiliki pengalaman dalam membantu perusahaan asing untuk memahami dan mematuhi standar halal Indonesia. Kami dapat memberikan panduan tentang perbedaan regulasi dan membantu menjembatani kesenjangan dalam proses sertifikasi.

Anda dapat menghubungi tim konsultan kami melalui formulir kontak di website ini, atau melalui nomor telepon dan email yang tercantum di halaman Kontak. Tim kami siap membantu Anda dengan segala pertanyaan terkait sertifikasi halal.

Ya, standar dan proses sertifikasi halal dapat berbeda antara negara. Di Indonesia, sertifikasi dikelola secara khusus oleh BPJPH dan mengikuti peraturan lokal. Namun, BPJPH juga aktif melakukan kolaborasi internasional untuk mengakui dan menerima sertifikasi halal dari negara lain, yang penting untuk memfasilitasi perdagangan global 10. Berapa lama masa berlaku sertifikat halal di Indonesia?Sertifikat halal di Indonesia berlaku selama empat tahun, setelah itu harus diperbarui. Proses pembaruan melibatkan pemeriksaan ulang untuk memastikan bahwa produk masih memenuhi standar halal.

Mitra Halal Indonesia
Dany Williams

Dany Williams

Typically replies within an hour

I will be back soon

Dany Williams
Hey there 👋
It’s your friend Dany Williams. How can I help you?
Whatsapp
Skip to content