Kami menyediakan layanan konsultasi komprehensif untuk berbagai industri, termasuk makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, logistik, Rumah Potong Hewan/Jasa Sembelihan, Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran/Catering/Café/Rumah Makan, produk AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) guna memastikan produk dan layanan mereka memenuhi persyaratan halal yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan BPJPH ( Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)
Tim ahli kami memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam industri halal dan telah membantu berbagai perusahaan, baik besar maupun kecil, dalam memperoleh sertifikasi halal.
Kami mengadopsi pendekatan konsultasi yang terintegrasi, mulai dari analisis awal hingga penyelesaian proses sertifikasi, untuk memastikan hasil yang maksimal.
Mitra Halal bekerja sama dengan stake holder terkait untuk kemudahan dan dukungan pengajuan halal klien.
Kami menyediakan layanan dukungan penuh dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa bisnis Anda tetap mematuhi persyaratan halal setiap saat.
Bagi umat islam, mengkonsumsi produk yang halal merupakan sebuah kewajiban termasuk mengkonsumsi daging yang halal.
Bagi umat islam, mengkonsumsi produk yang halal merupakan sebuah kewajiban termasuk mengkonsumsi daging yang halal.
Bagi umat islam, mengkonsumsi produk yang halal merupakan sebuah kewajiban termasuk mengkonsumsi daging yang halal.
Anda dapat menghubungi Admin kami jika ada pertanyaan seputaran pengurusan sertifikat halal.
Jika ada yang mau ditanyakan lebih lanjut silahkan kirim pesan kepada kami melalui email.
Silahkan pelajari artikel dan blog kami mengenai pengurusan sertifikat halal.
Sertifikasi halal adalah proses verifikasi bahwa suatu produk memenuhi syariat Islam, sehingga diperbolehkan untuk dikonsumsi atau digunakan oleh umat Muslim. Proses ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap bahan-bahan, proses produksi, dan penanganan produk untuk memastikan kehalalan.
Di Indonesia, otoritas yang bertanggung jawab untuk menerbitkan sertifikasi halal adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang beroperasi di bawah Kementerian Agama. BPJPH bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memberikan fatwa keagamaan yang diperlukan untuk sertifikasi.
Ya, menurut peraturan di Indonesia, semua produk yang dikonsumsi, digunakan, atau diperdagangkan di Indonesia, termasuk makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan, wajib memiliki sertifikasi halal. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Proses memperoleh sertifikasi halal melibatkan beberapa langkah:
Durasi proses sertifikasi halal dapat bervariasi, namun umumnya memakan waktu sekitar 21 hari kerja setelah semua dokumen yang diperlukan diserahkan dan audit selesai dilakukan.
Biaya sertifikasi halal tergantung pada skala usaha dan jenis produk. Untuk usaha kecil dan menengah, biayanya jauh lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan besar. Untuk informasi lebih lanjut mengenai biaya, silakan hubungi tim konsultan kami.
Ya, perusahaan asing dapat mengajukan sertifikasi halal untuk produk mereka yang akan didistribusikan di Indonesia. Namun, mereka harus mematuhi standar dan peraturan halal Indonesia.
Jika ada perubahan dalam komposisi atau proses produksi produk yang telah tersertifikasi, perusahaan wajib memperbarui sertifikasi halal untuk mencerminkan perubahan tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa produk tetap memenuhi standar halal.
Untuk memverifikasi keaslian sertifikat halal, Anda dapat menggunakan sistem digital yang disediakan oleh BPJPH. Sistem ini, yang disebut Sihalal, memungkinkan konsumen dan pelaku usaha untuk memeriksa status sertifikasi halal suatu produk secara online
Skema "Self Declare" adalah inisiatif BPJPH untuk menyederhanakan proses sertifikasi, terutama bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Skema ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah produk bersertifikat halal, meskipun implementasinya masih menghadapi beberapa tantangan.
MitraHalal.com menyediakan layanan konsultasi komprehensif untuk membantu Anda memahami dan menavigasi proses sertifikasi halal. Tim ahli kami dapat membantu dalam persiapan dokumen, pemahaman regulasi terkini, dan memberikan panduan langkah demi langkah dalam proses sertifikasi.
Ya, MitraHalal.com memiliki pengalaman dalam membantu perusahaan asing untuk memahami dan mematuhi standar halal Indonesia. Kami dapat memberikan panduan tentang perbedaan regulasi dan membantu menjembatani kesenjangan dalam proses sertifikasi.
Anda dapat menghubungi tim konsultan kami melalui formulir kontak di website ini, atau melalui nomor telepon dan email yang tercantum di halaman Kontak. Tim kami siap membantu Anda dengan segala pertanyaan terkait sertifikasi halal.
Ya, standar dan proses sertifikasi halal dapat berbeda antara negara. Di Indonesia, sertifikasi dikelola secara khusus oleh BPJPH dan mengikuti peraturan lokal. Namun, BPJPH juga aktif melakukan kolaborasi internasional untuk mengakui dan menerima sertifikasi halal dari negara lain, yang penting untuk memfasilitasi perdagangan global 10. Berapa lama masa berlaku sertifikat halal di Indonesia?Sertifikat halal di Indonesia berlaku selama empat tahun, setelah itu harus diperbarui. Proses pembaruan melibatkan pemeriksaan ulang untuk memastikan bahwa produk masih memenuhi standar halal.
Typically replies within an hour
I will be back soon